Kajian dan Gerakan Feminisme
MENURUT Prabasmoro (2008: xv), pada tingkatan tertentu feminisme mudah dipahami sebagai suatu teks, suatu tawaran wacana, suatu kacamata, yang tidak kurang penting daripada feminisme yang dimanisfestasikan dalam bentuk gerakan. Beberapa pemikiran feminis menurut Tong merupakan akar dari gerakan perempuan. Setiap mazhab feminisme memiliki teori yang berbeda mengenai hakikat ketidakadilan dalam karya sastra melalui karakter-karakter wanita yang tertindas dan yang sebagian besar ditulis oleh pengarang laki-laki. Masing-masing mazhab memiliki pendekatan dan strategi yang beragam pula dalam mengeliminasi ketidakadilan gender ini.
Para feminis yang mempunyai kesadaran dalam perjuangan hak-hak perempuan terpecah dalam beberapa aliran karena perbedaan dalam memandang sebab-sebab terjadinya keadilan terhadap perempuan, bentuk perjuangan dan tujuan yang ingin dicapai.
Variasi pemikiran ini selain merefleksikan bagaimana feminisme berusaha merespon terhadap kritik yang dilontarakan setiap mazhab satu sama lain, juga menunjukkan bahwa feminisme merupakan sebuah paradigma yang cair, responsif dan tidak dogmatis. Seperti kutipan Domineli dalam Suharto (2003:2), meskipun feminisme memiliki banyak cabang mazhab, teori-teori feminis memiliki beberapa kesamaan dalam hal:
1) Menjunjung hak asasi perempuan untuk terbebas dari penindasan;
2) Memberi kesempatan pada perempuan berbicara atas nama dirinya dan berdasarkan suaranya sendiri;
3) Mendengarkan terhadap apa yang seharusnya dinyatakan oleh perempuan;
4) Menciptakan gaya hidup alternatif di sini dan saat ini;
5) Mengintegrasikan teori dengan praktek;
6) Mencari kesesuaian antara tujuan yang ingin dicapai dengan cara-cara pencapaian tujuan itu;
7) Memetakan solusi-solusi kolektif yang menghargai individualitas dan keunikan setiap perempuan
8)Menghargai kontribusi perempuan; dan
9) Menggunakan pengalaman-pengalaman perempuan secara individu guna memaknakan realitas sosial.
Sementara ragam pemikiran feminisme menurut Rosamarie Putnam Tong dalam buku yang diterjemahkan oleh Aquarini Priyatna Prabasmoro berjudul Feminisme Thought antara lain feminsime liberal, feminisme radikal, feminisme Marxis dan sosialis, feminisme psikoanalisis dan gender, feminisme eksistensialis, feminisme posmodern, feminsime multikultural dan global; serta ekofeminisme.
1. Feminisme Liberal
Feminisme liberal muncul dari aliran pemikiran politik liberalisme. Feminisme liberal berkeinginan untuk membebaskan perempuan dari peran gender yang represif. Yang dimaksud dengan peran gender yang represif adalah peran-peran yang digunakan sebagai alasan atau pembenaran untuk memberikan tempat yang lebih rendah, atau tidak memberikan tempat sama sekali bagi perempuan, baik dalam akademi, forum, maupun pasar. Mereka menekankan bahwa masyarakat patriarkal mencampuradukan seks dan gender, dan menganggap hanya pekerjaan-pekerjaan yang dihubungkan dengan kepribadian feminin yang layak untuk perempuan (Tong, 2008 :28-29).
2. Feminisme Radikal
Feminisme radikal meyakini bahwa seksisme adalah bentuk represi yang pertama, yang paling menyebar dan paling dalam. Hal itu berarti bahwa mereka setuju mengenai sifat dan fungsi dari isme yang membahayakan ini, atau mengenai cara yang paling baik untuk menghapuskannya. Feminisme radikal ini terbagi menjadi dua kubu: yaitu feminis radikal-libertarian dan feminis radikal-kultural. Secara umum feminis radikal-libertarian memberikan perhatian terhadap cara konsep feminitas, dan juga peran serta tanggung jawab reproduksi dan seksual, seringkali berfungsi untuk membatasi pengembangan diri perempuan sebagai manusia yang utuh. Sementara itu feminis radikal-kultural, mengisntruksikan perempuan untuk menjaga karakter femininnya dari tambahan-tambahan sifat maskulin yang “beracun”. (Tong, 2008: 69-71).
3.Feminisme Marxis dan Sosialis
Feminisme Marxis dan sosialis percaya bahwa represi terhadap perempuan bukanlah hasil tindakan sengaja dari satu individu, melainkan produk dari struktur politik, sosial dan ekonomi tempat individu itu hidup. Feminis Marxis percaya bahwa eksistensi sosial menentukan kesadaran. Komentar bahwa “pekerjaan perempuan tidak pernah selesai” bagi feminis ini adalah lebih dari sekedar aforisme karena komentar itu merupakan gambaran dari sifat pekerjaan-pekerjaan perempuan.
Sementara itu feminis sosialis pada umumnya merupakan hasil ketidakpuasan feminis Marxis atas sifat pemikiran Maxis yang pada dasarnya buta gender, dan atas kecenderungan Marxis untuk menganggap represi terhadap perempuan jauh di bawah pentingnya represi terhadap pekerja. Untuk mengatasi apa yang mereka anggap sebagai keterbatasan pemikiran feminis Marxis tradisional, feminis sosialis berusaha menjelaskan cara kapitalisme berinteraksi dengan patriarki secara jauh lebih buruk daripada lelaki. meskipun feminis sosialis setuju dengan feminis Marxis bahwa hubungan material dan ekonomi manusia tidak dapat berubah kecuali jika ideologi mereka juga berubah (Tong, 2008).
4. Feminisme Psikoanalisis dan Gender
Feminis psikoanalisis dan gender percaya bahwa penjelasan fundamental atas cara bertindak perempuan berakar dalam psike perempuan, terutama dalam cara pikir perempuan. Berhipotesis bahwa dalam masyarakat nonpatriarkal, maskulinitas dan feminitas akan dikonstruksi secara berbeda dan dihargai secara setara, feminis psikoanalisis merekomendasikan bahwa kita harus bergerak maju menuju masyarakat androgin yang di dalam masyarakat ini manusia yang seutuhnya merupakan campuran sifat-sifat positif feminin dan maskulin.
Sementara feminis gender cenderung berpendapat bahwa mungkin memang ada perbedaan biologis dan juga perbedaan psikologis, atau penjelasan mengenai penjelasan kultural atas maskulinitas laki-laki dan feminitas perempuan. Mereka juga menekankan bahwa nilai-nilai secara tradisional dihubungkan dengan perempuan secara moral lebih baik daripada kelebihan nilai-nilai secara tradisional dihubungkan dengan laki-laki (Tong, 2008:190-191).
5. Feminisme Eksistensialis
Salah satu tokoh feminis eksistensialis adalah Simone de Beauvoir. Ia mengatakan bahwa dengan mengadopsi bahasa ontologisme dan bahasa etis eksistensialisme, laki-laki dinamai “laki-laki” sang Diri, sedangkan “perempuan” dinamai sang Liyan. Jika Liyan adalah ancaman bagi Diri, maka perempuan adalah ancaman dari laki-laki. Karena itu jika laki-laki ingin tetap bebas, ia harus mensubordinasi perempuan terhadap dirinya. Dengan begitu terjadilah adanya represi (Tong, 2008:262).
6. Feminisme Multikultal dan Global
Feminisme multikultural dan global berbagi kesamaan dalam cara pandang mereka terhadap Diri, yaitu Diri adalah terpecah. Meskipun demikian keterpecahan ini lebih bersifat budaya, rasial, dan etnik daripada seksual, psikologis, dan sastrawi. Ada banyak kesamaan antara feminisme multikultural dan global. Keduanya menentang “esensialisme perempuan”, yaitu pandangan bahwa gagasan tentang “perempuan” ada sebagai bentuk Platonik, yang seolah oleh dalam kategori itu. Kedua pandangan feminisme ini juga menafikan “chauvinisme perempuan”, yaitu kecenderungan dari segelintir perempuan, yang diuntungkan karena ras atau kelas mereka, misalnya untuk berbicara atas nama perempuan lain (Tong, 2008:309).
7. Feminisme Posmodern
Feminis posmodern, seperti semua posmodernis, berusaha untuk menghindari tindakan yang akan mengembalikan pemikiran falogosentris, setiap gagasan yang mengacu kepada kata (logis) yang style-nya laki-laki (dan karena itu mengacu pada falus). Dengan demikian feminis posmodern memandang dengan curiga setiap pemikiran feminis, yang berusaha memberikan penjelasan tertentu, megenai penyebab represi terhadap perempuan, atau sepuluh langkah tertentu yang harus diambil perempuan untuk mencapai kebebasan. Beberapa feminis posmodern begitu curiga mengenai pemikiran feminis tradisional, sehingga mereka menilak pemikiran tersebut sama sekali (Tong, 2008:283).
8. Ekofeminisme
Ekofeminisme tidak hanya berusaha untuk menunjukkan hubungan antar semua bentuk represi manusia, tetapi juga memfokuskan pada usaha manusia untuk mendominasi dunia bukan manusia, atau alam. Karena perempuan secara kultural dikaitkan dengan alam, ekofeminis berpendapat ada hubungan konseptual, simbolik, dan linguistik antara geminis dan isu ekologi. Menurut Karen J.Warren, keyakinan, nilai, sikap dan asumsi dasar dunia Barat atas dirinya sendiri dan orang-orangnya terbentuk oleh bingkai pikir konseptual patriarkal yang represif, yang bertujuan untuk menjelaskan, membenarkan, dan menjaga hubungan antara dominasi dan subordinasi secara umum serta dominasi laki-laki terhadap perempuan pada khususnya (Tong, 2008:359).
Seks dan Seksualitas.
SECARA harafiah , seks adalah jenis kelamin. Dalam istilah keseharian, seks diidentikan dengan hubungan persenggamaan atau sesuatu yang tabu dan jorok. Kesalahan persepsi tersebut berangkat dari ketidaktahuan dan keterbatasan kemampuan individu mengenai pengertian seks. Hal ini membuat pandangan yang dimunculkan terasa begitu sempit dan dangkal. Seks menurut istilah biologi adalah ciri-ciri anatomi tubuh manusia seperti penis untuk laki-laki dan vagina untuk perempuan.
Dalam dunia sastra, seks kerapkali dianggap sebagai birahi atau libido. Istilah sastra seksual misalnya, ditujukan untuk karya-karya sastra bertema seks dengan kapastitas tertentu dengan tujuan untuk merangsang pembaca secara seksual. Hal ini perlu dimengerti karena birahi atau libido adalah salah satu bagian dalam istilah seks yang sedemikian luas.
Sementara itu, seksualitas diterangkan sebagai suatu konstruksi, bukan wacana mengenai tubuh dan keinginan atau kebutuhan biologis semata, melainkan juga merupakan wacana mengenai kekuasaan. Lebih dari itu wacana seksual adalah wacana politis (“sexual is political”). Seksual politik ini mencakup sosialiasasi baik bagi perempuan maupun bagi laki-laki ke dalam kategori yang berhubungan dengan temperamen, peran dan status.
Dalam History of Sexuality karya Foucault, wacana seksualitas tidak mungkin dilepaskan dari wacana kekuasaan dan pengetahuan, yang didalamnya termasuk cara kerja budaya dikonstruksi untuk melanggengkan tatanan kekuasaan yang patriarkal. Pertanyaan yang diajukannya adalah mengapa seksualitas dibicarakan secara luas dijawabnya sendiri bahwa tujuannya, secara ringkas, adalah untuk mendefinisi rezim kekuasaan-pengetahuan-kenikmatan yang melanggengkan wacana seksualitas manusia di dalam masyarakat kita.
Isu utamanya adalah untuk menjelaskan fakta bahwa seksualitas itu dibicarakan, institusi apa yang menyimpan dan menyebarkan hal-hal yang dibicarakan itu. Dengan pemikiran itu, dapat dikatakan bahwa laki-laki dikonstruksi sebagai institusi normatif yang dapat mendefinisi apa yang berterima dan tidak. Dengan cara itu, kebutuhan dan hasrat laki-laki menjadi kebutuhan kolektif perempuan dan laki-laki. Seksualitas laki-laki dibicarakan dan diekspresikan sebagai norma, normatif, alamiah dan pada saat yang sama dinaturalisasi.
Pemusatan seksualitas kepada seksualitas laki-laki menyebabkan seksualitas perempuan dimaknai dan ditandai sebagai sesuatu untuk seksualitas laki-laki dan bukan dalam perspektif yang melihat seksualitas perempuan dan laki-laki merupakan suatu hal yang partikular dan plural, yang mengandung persamaan dan perbedaan baik antara laki-laki dan perempuan, maupun antara laki-laki dan antara perempuan. Pelembagaan seksualitas laki-laki sebagai norma itu dilakukan melalui pelbagai institusi, termasuk dalam sastra, media, film, dan sebagainya.
Revolusi dan Problematika Seksual
Millet dalam Prabasmoro (2006:295) menandai revolusi seksual tahap pertama terjadi pada tahun 1830-1930. Revolusi ini menurutnya berakhir dengan reformasi dan bukan dengan revolusi. Tahap pertama ini kemudian diikuti oleh apa yang dinamakannya sebagai “counterrevolution”. Lebih jauh dikatakannya bahwa revolusi itu akan berlanjut dengan tujuan utama, yaitu menghancurkan institusi patriarki, menghapuskan ideologi supermasi laki-laki dan sosialisasi tradisional yang ditegakkan melalui atribusi status, peran, dan temperamen.
Artinya revolusi seks akan melahirkan integrasi dari subkultur yang berbeda (perempuan dan laki-laki) serta asimilasi pengalaman manusia yang selama ini terpisahkan.
Dengan revolusi seksual, di satu pihak, perempuan dianggap lebih bebas untuk mengekspresikan seksualitasnya. Di pihak lain, menurut Naomi B. McCormic, revolusi seksual melahirkan problematika baru seksualitas perempuan, yang dikategorikan menjadi seksualitas industri, perkembangan subkultur remaja, pertumbuhan ilmu-ilmu seksual dan meningkatnya terapi seks,gerakan hak-hak lesbian dan gay, dan feminisme.
1. Seksualitas Industri
Seks disalahgunakan sebagai daya tarik semua bidang komersial/industri yang sebenarnya tidak ada hubungannya secara langsung dengan seks. Hanya dengan mengamati dunia iklan atau dunai komersial secara umum, seks terlihat sebagai komiditas untuk menjual. Menurut McCormick dalam Prabasmoro (2006:297), seksualisasi industri menghasilkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, perempuan lebih mempunyai akses terhadap informasi dan material yang berhubungan dengan seks. Dampak negatifnya adalah revolusi seks membuat perempuan memersepsi seksualitas perempuan sebagai daya tarik seskual perempuan terhadap laki-laki. Kesimpulannya seksualitas industri tidak berhasil menegaskan hal-hak dan kenikmatan seksual perempuan.
2. Perkembangan Subkultur Remaja
Subkultur remaja menurut McCormick dalam Prabasmoro (2006:297) mentransformasi apa yang secara sosial dianggap berterima. Remaja menggalang solidaritas dengan mendongkrak apa yang dianggap kolot dan tradisional, di antaranya melakukan eksperimen dengan pengalaman seks mereka. Pendobrakan ini kemudian melahirkan norma dan nilai baru yang selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh laki-laki menjadi norma yang lebih “membebaskan”. Masalahnya adalah, apakah norma kebebasan baru itu menguntungkan atau lebih memurukkan perempuan.
3. Pertumbuhan Ilmu-ilmu Seksual dan Meningkatnya Terapi Seks
Revolusi seksual juga dipicu oleh peningkatan pertumbuhan ilmu-ilmu seksual populer dan terapi seks di satu sisi. Sementara di sisi lain, seksologi tetap dianggap sebagai ilmu pengetahuan kelas dua. Pengaruh ilmu atau informasi populer mengenai seks itu sangat besar, sayangnya tidak diwarnai dengan perspektif feminis. Lebih dari itu banyak seksolog tetap berpikiran seksis dan heteroseksis. Mereka cenderung mengabaikan kenyataan bahwa perempuan mengalami seksualitasnya secara berbeda dari laki-laki.
4. Gerakan Hak-hak Lesbian dan Gay
Homoseksualitas masih belum diterima di banyak negara, kebudayaan maupun agama. homoseksualitas kemudian digambarkan sebagai dosa atau penyakit yang harus disembuhkan. Seksualitas yang dianggap normal dan normatif adalah heteroseksualitas sehingga timbul diskriminasi heteroseksual yang meminggirkan kaum lesbian dan gay, termasuk juga para transeksual dan transgender. Gerakan kaum homoseksulitas ini merupakan konsekuensi logis dari berkembangnya kesadaran bahwa seksualitas bukanlah suatu keajegan yang ditetapkan oleh suatu cara pandang tertentu (Prabasmoro, 2006:301)
5. Feminisme
Menurut McCormick dalam Prabasmoro (2006: 201) para feminis sebenarnya tidak dapat menemukan satu titik temu yang mewadahi keseluruhan suara feminis. Masih ada diskusi apakah revolusi seksual sebenarnya membebaskan atau memenjarakan perempuan lebih dalam lagi dalam kebebasan yang semu. Beberapa suara lain menginginkan adanya kesempatan bagi perempuan untuk menikmati seks dalam arti yang sangat luas, termasuk mengurangi pembatasan yang selama ini menghalangi perempuan mengeksplorasi kebutuhan erotisnya baik itu dari dirinya snediri, maupun dari pasangan yang berbeda-beda, di luar dan di dalam ikatan perkawinan. Sementara itu, ada juga yang mengisyaratkan bahwa seks sebetulnya berbahaya bagi perempuan.
Problematika Seksual
Menurut Prabasmoro (291-293), kebudayaan Indonesia secara keseluruhan membangun citra seks dan seksualitas sebagai wacana yang seharusnya sangat personal, yang tidak semestinya dibuka atau dibicarakan di depan umum. Meskipun demikian, wacana seks dan seksualitas selalu dapat melepaskan diri dari kungkungan itu dan menjadi pelbagai produk dalam kebudayaan kita, baik dalam apa yang disebut sebagai kebudayaan tinggi maupun kebudayaan massa/populer.
Karya sastra dulu dan kini juga diwarnai oleh gambaran seks dan seksualitas, demikian juga media massa, baik cetak maupun elektronik. Wacana seks dan seksualitas sendiri tampaknya bersifat taksa dan ambivalen. Seks memancarkan daya tarik yang sedemikian kuat sehingga dapat menciptakan ketakutan tetapi pada saat yang sama melahirkan rasa ingin tahu. Pembicaraan tentang seks kemudian bergerak antara keinginan untuk menyalurkan hasrat dan usaha untuk mengekangnya. Ketaksaan dan ambivalensi itu kemudian sering ditujukan kepada perempuan, atau lebih tepatnya seksualitas perempuan. Pancaran antara keinginan dan ketakutan itu terutama terasa dalam banyak etik, tabu, dan mitos yang berkenaan dengan seks dan seksualitas, salah satunya mitos keperawanan.
Dengan ambivalensi itu, tubuh perempuan serta hasrat yang hidup di dalam serta melaluinya juga dimaknai sebagai monster. Tubuh perempuan menjadi “bagina dentata”, sebuah gerbang perempuan yang lembut, sensual dan menggoda tetapi penuh dengan gigi gerigi yang siap menerkam dan menghabisi siapa atau apa pun yang tergoda memasukinya. “bagina dentata” menyimbolkan ambivalensi laki-laki terhadap seksualitas perempuan, tetapi lebih dari itu, “bagina dentata” merupakan simbol ketakutan laki-laki akan keliyanan perempuan yang diciptakannya sendiri. Sigmund Freud yang “menemukan” teori ini mengklaim bahwa “bagina dentata” adalah ketakutan universal yang tersembunyi dalam ketidaksadaran setiap laki-laki. “bagina dentata” juga merepresentasikan ketakutan kehilangan Diri (laki-laki) terisap oleh kekuatan yang tidak dikenal, yang penuh lorong dan gelap, tubuh dan seksualitas perempuan.
Dalam buku Seks dan Kebebasan, Michael Foucault melihat seksualitas bukan sebagai kenyataan alamiah, tidak ada definisi yang langsung menunjuk kepada seksualitas. Yang ada adalah diskursus kuasa dan pengetahuan yang menentukan normalitas seksualitas.
Foucault menjelaskan bagaimana pada awal abad 17 seks yang tadinya bebas dibicarakan dan dilakukan menjadi sebuah hal yang tabu ketika memasuki akhir abad 17 dan semakin parah pada abad 19. Seks kemudian menjadi hal yang tidak boleh dibicarakan di luar kamar orang tua. Hanya orang tua sajalah yang boleh membicarakan seks, itupun sebatas sebagai fungsi reproduksi saja. Namun kemunafikan ini menurut Foucault harus menerima beberapa kompromi yang menguntungkan juga bagi penguasa. Seks bebas dan menyimpang, kalaupun itu tidak terelakkan haruslah dilakukan di tempat lain, seperti rumah pelacuran dan rumah sakit jiwa, selain tidak terlihat orang banyak, penguasa juga mendapatkan keuntungan dari uang yang dikumpulkan oleh tempat-tempat itu.
Proses diskursus seksualitas ini kemudian menentukan bagi dirinya apa yang normal dan apa yang menyimpang. Foucault kemudian meneruskan tulisannya kepada efek normatifitas seksualitas ini. Ia melihat bahwa diskursus normalitas ini menimbulkan rasisme baru di Eropa. Ia melihat bagaimana pengkonstruksian seksualitas berwacana klinis oleh kontrol populasi menghasilkan tumbuhnya sikap rasisme tertentu bagi individu Eropa. Kontrol seksual pada abad 18 adalah kontrol seksual yang tujuan utamanya adalah untuk pengendalian populasi dan pencetakan mutu penduduk demi menghasilkan sumber daya warga yang sehat. Di sini kontrol seksual diberlakukan untuk menghasilkan target-target politik semacam pencapaian kelangsungan penurunan penduduk yang sehat serta tingkat harapan hidup yang tinggi pada diri penduduknya.
Ada empat sasaran pokok kontrol seksual.
1) Kontrol terhadap feminitas tubuh perempuan. Sepanjang masa-masa penataan populasi tubuh perempuan menjadi sasaran utama terapi-terapi medis, kontrol medis atas tubuh perempuan mengkreasikan suatu gambaran negatif bahwa tubuh perempuan adalah tubuh yang mudah mengalami histerisasi. Perempuan dipaksa untuk menerima pengertian bahwa tubuhnya sekedar alat reproduksi;
2) Sosialisasi perilaku prokreatif, yaitu memberikan rasa tanggung jawab kepada pasangan-pasangan terhadap masyarakat seutuhnya, sosialisasi kedokteran melalui nilai patogen, bagi individu dan umat manusia yang dianggap terkait dengan praktek-praktek anti kehamilan; dan
3) Psikiatrisasi kenikmatan menyimpang, naluri seksual telah dikenali sebagai naluri biologis dan psikis yang mandiri, telah dilakukan analisa klinis atas segala bentuk anomali yang mungkin terjadi padanya; kepada naluri itu telah diberi peranan normalisasi dan patologisasi perilaku seutuhnya, terakhir telah dicari suatu teknologi koreksi bagi berbagai anomali itu.
Demikianlah seperti dikatakan Foucault terdapat hegemoni tanpa kekerasan fisik tapi lewat hipokritisme superioritas kesehatan seksual. Normatisasi seksualitas atas anggapan keunggulan tubuh inilah yang akhirnya dalam pemahaman Foucault adalah bentuk subjektifikasi dasar masyarakat kelas menengah Eropa, sebuah rasisme baru. Rasisme atas normalitas menurut Foucault menjadi penjara disiplin bagi manusia. Dengan membalikkan kalimat dari filsuf besar Plato, Foucault mengatakan bahwa jiwa adalah penjara tubuh. Penjara seksualitas atas bernama normatifitas ini terwujud dalam oposisi biner laki-laki –perempuan, maskulin –feminin, kuat –lemah, di mana perempuan selalu menjadi lemah dan selalu menjadi korban.
Daftar Pustaka
Adjikoesoemo, BSW. 2008, 22 Januari. “Potret Buram Perempuan dalam Sastra”. Artikel Harian Republika. Forum Diskusi Sastra On Line: duniasastra.com
Amiruddin, Mariana. 2007, 30 Oktober. “Taufiq Ismail Menghina Feminisme”. Artikel. Bloger.com
Arikunto, Suharsimi.1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Bandel, Katrin. 2006. Sastra, Perempuan, Sex. Yogyakarta: Jalasutra
Brooks, Ann. 2007. Posfeminisme & Cultural Studies. Yogyakarta: Jalasutra
Chasanah, Nurul Ida. ____ . “Presentasi Kekerasan dan Trauma Seksual: Analisis Isi Teks dalam Karya-Karya Djenar Maesa Ayu”. Makalah.
Dagun, Save N. 1992. Maskulin dan Feminin: Perbedaan Pria-Wanita dalam Fisiologi, Psikologi, Seksual, Karier dan Masa Depan. Jakarta: Rineka Cipta
DS, Endriani. 2007, 12 Oktober. “Sastra, Seks dan Jebakan Kapitalisme”. Artikel Harian republika: Republika On Line.
Durachman, Memen.2003. “Satuan Acara Perkuliahan dan Handout Kajian Prosa Fiksi Indonesia”. Bandung: UPI
Djajanegara, Soenardjati. 2003. Kritik Sastra Feminis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Fox, Dennis & Prilleltensky, Isaac. 2005. Psikologi Kritis: Metaanalisis Psikologi Modern. Jakarta: Mizan Publika
Hamka, Prof. Dr. 2003. “Feminisme Menurut Hamka”. Blog: Wordpress.
Hartiningsih, Maria. 2005, Oktober 08. “Perspektif Feminisme, Mengungkap yang Tak Terungkap”. Artikel. Jakarta: Kompas Cyber Media.
Imam Soebono, Nur. 2001. Feminis Laki-laki. Jakarta: Yayasan Jurna Perempuan.
Kartono, DR. Kartini. 1989. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: Mandar Maju.
Kulsum, Umi. 2007, 02 Juli Novel: “Kala Perempuan Berbicara Seks”. Artikel Kompas. KCM On Line.
Luxemburg, Jan Van, dkk. 1991. Tentang Sastra. Jakarta:Intermasa
Mulia, Siti Musdah dan Farida, Anik. 2005. Perempuan dan Politik. Jakarta: Gramedia.
Nazir, Moh.1988. Metode Penelitian. ___ :Ghalia Indonesia
Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakatya: Gadjah Mada University Press.
Prabasmoro, Priyatna Aquarini. 2006. Kajian Budaya Feminis: Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra
Sambodja, Asep. 2003. “Djenar dan Paradoks Masyarakat Kita”. Artikel. Sinar Harapan Online.
Sapari, Gunoto. 2007. “Kritik Sastra dalam Perspektif Feminis”. Artikel. Jakarta: Suara Karya Online
Suharto, Edi. 2007. “Teori Feminis dan Pekerjaan Sosial”. Makalah
Sudjiman, Panuti. 1988. Memahami Cerita Rekaan. Jakarta: Pustaka Jaya
Subhan, Zaitunah. 2005. Pornografi dan Premanisme. Jakarta: El Kahfi.
Sugihastuti. 2003. Feminisme dan Sastra: Menguak Citra Perempuan dalam Layar Terkembang. Banding: Kataris.
Sugihastuti. 2005. Kritik Sastra Feminis: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumardjo, Jakob & K. M, Saini. 1991. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Rachman, M. Fadjroel. 2007, 02 September. “Sastrawati Menulis Identitas Seksual”. Artikel Media Indonesia. Cabik Lunik On line: cabiklunik.com
Toha, Hadi. 2007, 08 Agustus. “Sastra, Kebebasn, Seks”. Artikel. Multiply On Line: multply.com
Tong, Rosamarie Putnam. 2008. Feminisme Thought: Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi 2. Jakarta: Balai Pustaka
Wicaksono, Rohandi. 2007, 16 Juni. “Perilaku dalam Sudut Pandang Psikoanalisis”. Artikel. Rohandi Education.
Zaidan, Rozak Abdul. 1998. Unsur Erotisme dalam Cerpen Indonesia 1950-an. Jakarta:Depdikbud
Buku-buku Feminisme Paling Komprehensif
BAGI mahasiswa Sastra atau Humaniora yang sedang mempelajari disiplin ilmu Feminisme, inilah buku-buku mengenai feminisme yang saya rekomendasikan. Ketiga buku ini keluaran penerbit yang mengeluarkan buku-buku bertema sejenis (feminisme): Jalasutra (yang juga banyak mengeluarkan buku-buku filsafat, budaya, maupun teknologi). Konten dari ketiga buku ini begitu lengkap dan setimpal dengan harga yang dikeluarkan.
Mulai dari definisi feminisme, ragam feminisme, kritik sastra feminisme, bahkan artikel dari salah seorang feminis Indonesia, Aquarini Priyatna Prabasmoro. Artikel ini khusus saya buat untuk teman-teman mahasiswa yang khusus menyiapkan skripsinya dengan tema sejenis, maupun kawan-kawan yang baru mengenal feminisme. Inilah buku-buku tersebut.
JUDUL BUKU: FEMINIST THOUGHT: PENGANTAR PALING KOMPREHENSIF KEPADA ARUS UTAMA PEMIKIRAN FEMINIS
PENULIS: ROSEMARIE PUTNAM TONG
KATA PENGANTAR: AUARINI PRIYATNA PRABASMORO
PENERBIT: JALASUTRA
HARGA: RP.85.000,-
HALAMAN: 500 HALAMAN
Buku ini menjadi rujukan favorit mahasiswa dan kalangan akademik Sastra karena menyajikan pengantar kritis atas berbagai tradisi besar teori feminis. Feminist Thought menyajikan penelaahan yang jernih dan komprehensif tentang berbagai perspektif yang bermunculan dalam teori feminis. Penulisnya, Tong, menulis buku ini dengan referensi yang sangat kaya dan padat. Ada delapan jenis arus feminisme yang dibahas di buku ini, dan kesemuanya mengarah pada benang merah yang sama: kesetaraan gender. Aquarini juga menulis kata pengantar untuk buku setebal 500 halaman ini.
JUDUL BUKU: KAJIAN BUDAYA FEMINIS: TUBUH, SASTRA, DAN BUDAYA POP
PENULIS: AQUARINI PRIYATNA PRABASMORO
KATA PENGANTAR: JALESWARI PRAMODHAWARDHANI
PENERBIT: JALASUTRA
HARGA: 84.000,-
HALAMAN: 464 HALAMAN
Buku ini benar-benar asyik untuk dibaca karena berupa esei-esei yang menurut Melani Budianta (staf pengajar FIB UI) sebagai esei yang reflektif, intim, dan blak-blakan. Sebagaimana membaca blog personal yang berisi, begitulah saya membaca habis buku yang terkesan subyektif (refleksi diri) dan peluapan kemarahan yang samar terhadap gejolak fenomena sosial yang terjadi di lingkungan kita. Simak saat Aquarini mengritik seksualitas dalam industri hiburan. Yakni ketika perempuan ditempatkan sebagai material. Simak juga mengenai kritik nama menamai, yakni ketika nama belakang suami harus menempel pada nama belakang sang istri. Buku ini boleh dimiliki untuk mengetahui perspektif feminisme dari salah satu feminis wahid di tanah air ini.
JUDUL BUKU: POSFEMINISME AND CULTURAL STUDIES: SEBUAH PENGANTAR PALING KOMPREHENSIF
PENULIS: ANN BROOKS
KATA PENGANTAR: IDI SUBANDY IBRAHIM
HARGA: LUPA. HEHE T__T
HALAMAN: 363 HALAMAN
Posfeminisme diartikan Brooks sebagai jalan baru bagi upaya sebagian perempuan untuk melakukan kritik dan otokritik dari dalam dan dari luar gerakan feminis yang memberikan 'suara lain' bagi gerakan perempuan untuk memperbaiki kehidupannya, baik dalam lingkungan kerja maupun keluarga, baik dunia pemikiran maupun lungkungan simbolik, dan baik dunia sosial maupun dunia media (Brooks: 2008:xii).
Nah, sebenarnya (tentu) banyak buku lain yang wajib dijadikan referensi. Tapi untuk skripsi saya dulu, saya menggunakan tiga buku ini sebagai acuan. Dan skripsi saya mendapat nilai tertinggi, lho (untuk ujian sidang). Malah, salah satu dosen penguji saya (yang juga feminis) meminjam skripsi saya untuk referensinya. Hehe.. Lain kali artikel ini akan saya update. Terima kasih sudah membaca.
7 Komentar
|-)
Bahasa berat, tapi mengalir. Gak kaget kalo mendaat nilai tertinggi. Jadi makin suka ama penulisnya. :((
hmm... sudut pandang lain untuk memandang masalah feminisme :)
wah, skripsinya mengangkat tema feminisme? alasannya apa? :oya:
*wew, lama ngga baca tulisan baku sebanyak ini (:
@om hend: kenapa dah =-=
@arif: napa ikonnya nangis dah =-=
@miss U: karena saya suka dan saat itu kajian feminisme termasuk baru jadi saya kepingin mempelajarinya ketimbang pisau penelitian yng lain. :)
ga kuat bacanya...berat. harus baca dua ato tiga kali baru masuk ke otak. hmmm,,,emank wajar donk klo dpt nilai tertinggi, dosennya ga buta dan pantas di ganjar predikat cumlaude. saya jadi nge per....
bisa jadi referensi tugas juga nih, ditunggu postingan tentang teori sastra yang laen ya kak..soalnya sekarang saya lagi ngontrak matkul itu..hoho :)
keren !
asli bung, meski bahasanya rada berart dan butuh beberapa kali memebaca ulang. tapi banyak pelajaran yang saya dapet. feminis .. umm, menarik ..
Posting Komentar